Geosiar.com, Serdang Bedagai – Setelah hadirnya para tim ‘eksekusi’, Galian C yang terletak di Tangkahan Batu Sigala-Gala, desa Serbananti Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai, akhirnya ditutup.
Fajar Simbolon, Kasatpol PP Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) ketika turun ke lokasi Tangkahan Batu tersebut bersama Dinas perizinan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Jumat (23/11/2018).
“Pemerintah hadir dalam hal ini (Laporan Masyarakat), dikarenakan masyarakat resah. Dari segi ketentraman dan ketertiban umum, kita lakukan penghentian (tutup) sementara menunggukan hasil penelitian tim,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai, Fajar Simbolon.
“Walaupun ada izinnya, jangan semena-mena. Karena ada aturannya, bukan tidak mungkin dihentikan selamanya,” sambungnya.
Faisal, Staff Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai menjelaskan dia bersama tim tangah mengambil data untuk dibawa ke Balai Wilayah Sungai.
“Kami bersama tim sedang mengambil data guna dibawa ke BWS Provinsi,” terangnya.
Ketika ditanya solusi jika pengusaha Galian C beroperasi lagi tanpa mengindahkan, Fajar Simbolon akan menyampaikan surat pemberhentian secara resmi.
“Hari Senin kita sampaikan surat pemberhentian secara resmi. Kalau mereka masih beroperasi, laporkan kepada kami agar segera kami panggil kami BAP,” tegasnya. (art)