Geosiar.com, Jakarta – Letnan Jenderal Andika Perkasa secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat untuk menggantikan Jenderal Mulyono yang masuk masa pensiun. Pengangkatan Andika ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/TNI/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi Sumpah Prajurit,” ujar Andika saat membaca sumpah jabatan dipandu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (22/11/2018).
Di samping itu atas pelantikan ini maka pangkat Andika naik menjadi bintang empat atau jenderal. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi Perwira TNI.
Setelah pembacaan keputusan presiden itu, Jokowi menghampiri Andika untuk menyematkan pangkat bintang empat di bahunya.
Sebelum menjadi KSAD, Andika Perkasa merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Ia merupakan lulusan Akademi Militer 1987.
Menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono ini pernah menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
Selain itu, ia pernah menjadi Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI.