Geosiar.com, Sumut – Sejumlah pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu berhasil diidentifikasi KPK. Tetapi, KPK belum dapat menjabarkan nama-nama terduga pemberi suap tersebut.
“Pihak pemberi sudah teridentifikasi, ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini. Nanti dalam pengembangan tentu bisa kita proses lebih lanjut,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Febri menambahkan, kasus suap ini masih mencapai tahap penyidikan, sehingga KPK baru menetapkan tersangka penerima suap. Namun, ia memastikan, dalam waktu dekat, KPK akan membeberkan penyuap Remigo.
Menurut Febri, KPK masih fokus menggali barang bukti baru dalam kasus ini. Sebab, pihaknya menduga praktik suap tersebut tak hanya berasal dari satu sumber.
“Dalam penyelidikan ini kami pertajam beberapa barang bukti baru, apalagi dalam penggeledahan kemarin kan cukup dipastikan banyak. Karena kami menduga memang penerimaan itu tidak hanya berasal dari satu sumber. Karena itulah KPK perlu mendalami lebih lanjut, proyek-proyek terkait misalnya, tujuan pemberian seperti apa,” tambah Febri.
KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Medan pada Senin (19/11/2018) dan Selasa (20/11/2018). Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejunlah barang bukti. Mulai dari uang Rp 55 juta dari kantor Remigo, rekaman CCTV, ponsel, dokumen, hingga bukti transaksi.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Remigo Yolanda Berutu selaku Bupati Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali selaku Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, dan Hendriko Sembiring selaku pihak swasta. Remigo diduga menerima uang Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat yang ia terima secara bertahap.