Geosiar.com, Washington DC – Sebanyak 17 orang pejabat Arab Saudi dijatuhi sanksi oleh Menteri Keuangan AS atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Ini merupakan tindakan konkret pertama pemerintahan Donald Trump kasus Jamal Khashoggi.
Diketahui, di antara mereka yang dijatuhi sanksi adalah Saud al Qahtani, yang telah dicopot dari posisinya sebagai pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta Konsulat Jenderal Arab Saudi Mohammed Al Otaibi dan 15 orang anggota tim yang dikirim ke Turki untuk membunuh Khashoggi, seperti dilansir dari Reuters, (16/11/2018).
AS jarang menjatuhkan sanksi kepada warga negara Saudi dan sanksi tersebut tidak menargetkan pemerintah Riyadh, yang merupakan sekutu militer dan sekutu ekonomi AS yang penting di Timur Tengah.
Hal ini juga memungkinkan pemerintahan Donald Trump untuk menghentikan tindakan apa pun yang mungkin mempengaruhi transaksi senjata AS dengan Arab Saudi.
Sanksi terhadap pejabat Saudi membatasi akses ke sistem keuangan AS dan membekukan aset individu. Mereka akan masuk pelanggar di bawah Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky, yang menargetkan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan mereka yang terlibat korupsi.