Medan, Geosiar.com – Setelah terpilih secara aklamasi, Boydo HK Panjaitan SH menjadi Ketua Komisi C DPRD Medan, Rabu (7/11/2018). Boydo HK Panjaitan mengaku akan melanjutkan menuntaskan berbagai persoalan masalah pedagang di kota Medan.
Bahkan, kata Boydo Panjaitan (foto) yang juga Bendahara DPC PDI P Kota Medan itu, yang menjadi skala prioritas agenda Komisi C yakni masalah pembinaan dan penataan pedagang oleh PD Pasar. Diakui, masalah revitalisasi pasar tradisional dan penataan pedagang selama ini kerap menimbulkan masalah yang tak kunjung selesai.
Disampaikan kepada wartawan usai dipercaya menjabat Ketua Komisi C, Boydo menyampaikan dalam waktu dekat akan meninjau Pasar Kampung Lalang. Dimungkinkan, berhubung revitalisasi pasar hendak selesai maka perlu diantisipasi terjadinya keributan soal penempatan kios baru.
“Situasi demikian sering timbul masalah maka perlu diwaspadai sejak dini. Kita harapkan PD Pasar juga mengantisipasi timbulnya gejolak baru. Segera kita akan turun melihat persiapan pemindahan pedagang di pasar Kampung Lalang,” ujar Boydo HK Panjaitan yang saat ini selaku Caleg DPRD Medan 2019-2024 PDIP No Urut 2 dapil IV Kecamatan Medan (Amplas, Kota, Denai dan Area).
Begitu juga dengan di pasar Marelan, yang selama ini terjadi pro kontra dan keluhan pedagang akan segera ditinjau. “Kita berharap supaya pedagang nyaman untuk berdagang. Untuk itu, kita tetap berharap dukungan semua pihak akan kondisi pasar tradisional menuju pasar modern, ” sebut Boydo.
Persoalan pasar di Medan bukan hanya disitu saja, tapi menurur Boydo masalah pasar Aksara paling memprihatinkan. Dimana nasib pedagang saat ini masih terkatung katung.
Parahnya, Pemko Medan melontarkan statemen bahwa eks pasar aksara hendak dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pada hal keluhan pedagang tidak diakomodir.
“Kalau eks pasar Aksara dijadikan RTH, nasib pedagang bagaimana. Kapan mau dilakukan, seperti apa bentuknya,” tegas Boydo.
Boydo menyayangkan pihak Pemko Medan yang lambat menangani masalah. Boydo mengaku prihatin sejak tahun 2015 pasar aksara terbakar namun penanganan pedagang hingga saat ini belum tuntas.
Pada hal kata Boydo, kalau pasar terbakar ada bantuan dari pemerintah pusat namun Pemko harus tanggap dan jemput bola ke pusat. (lamru)