Bunuh Seorang Bayi, Bocah 10 Tahun Ditahan

by

Geosiar.com, Wiscounsin – Bocah perempuan berumur 10 tahun ditahan atas tuduhan membunuh seorang bayi laki-laki berusia 6 tahun. Pembunuhan itu diduga terjadi di sebuah tempat penitipan anak.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (7/11/2018), peristiwa nahas tersebut terjadi di kawasan Wisconsin, Amerika Serikat, pada 30 Oktober 2018 lalu. Gadis kecil pembunuh bayi tersebut menginjak-injak bagian kepala korban.

Awalnya dikatakan bahwa bocah itu tak sengaja menjatuhkan bayi itu karena bayi itu memukul kepalanya. Kemudian ia panik dan menginjak-injaknya.

Bocah yang tak diungkap inisialnya itu didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Bocah itu dianggap sebagai ‘orang dewasa’ di bawah hukum negara bagian. Hakim di Pengadilan Sirkuti Distrik Chippewa memutuskan menahan bocah itu sebagai ganti dari denda US$ 50.000.

Bocah yang merupakan seorang tersangka tersebut memang tinggal di sebuah panti asuhan di Tilden yang juga digunakan sebagai tempat penitipan anak. Tilden merupakan sebuah kota yang berjarak 200 mil di sisi timur laut Madison.

Kepolisian Distrik Chippewa dalam sebuah siaran pers memberi pernyataan bahwa bayi yang tewas tersebut mengalami patah di beberapa tulang tengkorak. Petugas medis memastikan patah tulang itu disebabkan oleh sebuah tindakan sengaja, bukan kecelakaan.

Sebelumnya bocah itu membantah dan tidak mengaku telah menginjak-injak bayi tersebut. Namun pada akhirnya dia mengaku. Untuk sementara kegiatan di rumah penitipan anak itu dihentikan. Belum ada komentar lebih jauh dari pihak Kepolisian mengenai kasus tersebut.