Dirut PLN Akui Bertemu Setnov Bahas Proyek PLN

by

Geosiar.com, Jakarta – Sofyan Basir, Direktur Utama PLN mengaku bahwa dia pernah mengadakan pertemuan dengan Setya Novanto pada tahun 2016 lalu. Pertemuan itu diakui Sofyan membahas soal proyek yang sedang digarap PLN.

“Pernah, tahun 2016 awal Ketua DPR atau Ketua Golkar gitu,” ungkap Sofyan saat bersaksi untuk terdakwa Johanes Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Ia menjelaskan kedatangannya bersama Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso ke rumah Setnov itu berdasarkan undangan dari Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar. Menurut Sofyan, Setnov sempat bertanya mengenai kemungkinan proyek yang dapat digarap oleh kenalannya.

Ia mengatakan bahwa Setya Novanto secara spesifik membahas proyek PLTGU Jawa III. Tetapi, Sofyan menyampaikan kepada Setnov bahwa proyek PLTGU Jawa III sudah ada yang mengerjakan.

Selanjutnya, Sofyan mengakui telah memberikan cara lain mengenai proyek kepada Setnov dengan menyebutkan masih banyak proyek PLN yang belum dikerjakan seperti yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL).

“Saya sampaikan masih banyak proyek-proyek PLN di RUPTL. Kami sampaikan masih banyak proyek-proyek PLN, karena di luar Jawa belum banyak diminati, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih terbuka,” ungkap Sofyan.

Sofyan juga menyebut bahwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited pernah menemuinya di Kantor PLN, Jakarta. Dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan keinginan mengerjakan proyek PLN. Akan tetapi tidak sebutkan waktu pertemuan tersebut.

“Beliau menyampaikan berminat menjadi salah satu investor PLTU Mulut Tambang Riau 1,” tuturnya.

Sofyan juga mengatakan bahwa pertemuan itu juga dihadiri oleh Eni dan Iwan. Sofyan pun menyampaikan kepada Kotjo agar berkordinasi dengan Iwan selaku direktur yang memiliki kaitan dengan proyek tersebut.

Saat itu Setnov meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Jawa 3 yang berada di Gresik dalam dakwaan Kotjo , Jatim kepada Sofyan Basir agar diserahkan kepada Johannes Kotjo. Namun, Sofyan Basir menjawab jika PLTGU Jawa III sudah ada kandidat, sedangkan proyek PLTU Riau-1 belum memiliki kandidat.

Lebih lanjut, Jaksa penuntut umum KPK turut membeberkan Dirut PLN Sofyan Basir terlibat setidaknya sembilan pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau-1. Pertemuan itu diikuti juga oleh Johanes, Eni, hingga mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Johanes didakwa menyuap Eni dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,75 miliar dalam kasus ini. Suap diberikan agar Eni bisa membantu Johanes mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP), Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).