Geosiat.com, Selebritis – Pentolan gerakan #2019GantiPresiden Ahmad Dhani Prasetyo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur dalam dugaan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’. Ia terancam akan dipanggil paksa.
Pemeriksaan kasus pencemaran nama baik , di Surabaya, Selasa (23/10/2018) ini, sedianya dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Dhani sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan vila senilai Rp 200 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku pihaknya telah mendapatkan kepastian dari kuasa hukum Dhani bahwa yang bersangkutan menjanjikan akan memenuhi panggilan pada Jumat (26/10/2018).
“Kemarin pengacaranya datang sore, hampir malam, pukul 16.55 WIB, dia memastikan Ahmad Dhani memenuhi pemanggilan pada hari Jumat sebagai tersangka,” ujar Barung ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Pasa kasus pencemaran nama baik ini, Ahmad Dhani sudah dua kali mendapat penggilan pemeriksaan dan mangkir. Sebelumnya, Dhani mangkir pada Kamis (18/10/2018).
Sedangkan, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, kata Barung, Dhani dijadwalkan bakal mendatangai Mapolda Jatim pada Rabu (24/10) pukul 14.00 WIB. (yl)