Dishub Medan, Besok Mulai Sosialisasi Penertiban Terminal Liar

by

Medan, Geosiar.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengaku akan melakukan penertiban dan penataan terminal pool-pool bus liar yang ada di kota Medan. Penertiban diyakini guna mengurangi kemacetan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini (Kamis -red), kami melakukan rapat teknis. Besok (Jumat-red) selanjutnya melakukan sosialisasi ke pool-pool bus,” sebut Renward Parapat kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Disebutkan, Dinas Perhubungan akan terus menindaklanjuti instruksi Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin untuk penertiban
keberadaan terminal bus  Angkutan  Antar Kota Dalam Provinsi  (AKDP) dan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengganggu ketertiban kota karena menaikkan dan menurunkan penumpang  di pool-pool  maupun terminal liar  yang lokasinya berada di pinggir jalan.

Sebelumnya, komitmen itu disepakati dalam Rapat Koordinasi Penertiban AKDP/AKAP dan Optimalisasi Penyelenggaraan Terminal Terpadu Amplas. Wakil Wali Kota mengungkapkan,  meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun, pool-pool maupun terminal liar masih nekat beroperasi seperti di sepanjang Jalan SM Raja, Jamin Ginting serta  Letda Sudjono. Guna menmberikan efek jera, tegas Wakil Wali Kota, penertiban yang akan dilakukan selanjutnya harus disertai dengan sanksi tegas.

“Umumnya pool-pool maupun terminal liar tidak memiliki izin, untuk itu tim yang diturunkan dalam melakukan penertiban bisa langsung membongkar pool-pool maupun terminal liar tersebut. Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai upaya untuk mendorong mereka agar masuk dan membuka loket di dalam terminal resmi baik itu Terminal Terpadu Amplas maupun Terminal Terpadu Pinang Baris. “ Kata Wakil Wali Kota.

Sementera itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong mendorong Dinas Perhubungan agar tegas menertibkan terminal liar. Selain itu, masalah parkir liar dan parkir berlapis di kota Medan supaya ikut ditertibkan. Sebab, kondisi parkir saat ini cukup menggangu arus lalu lintas di kota Medan. Dishub diminta tegas terapkan Perda parkir yang benar menata kota serta untuk peningkatan PAD lebih baik.

Ditambahkan Parlaungan, Dishub Medan supaya melakukan penertiban parkir liar dan berlapis secara rutin. “Penertiban jangan musiman tapi berkelanjutan serta pengawasan yang maksimal,” tambahnya. (lamru)