Geosiar.com, Jakarta – Kepolisian RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) TKN didesak oleh TKN Jokowi-KH Ma’ruf Amin untuk bertindak atas beredarnya video anak-anak Pramuka meneriakkan ‘2019 Ganti Presiden’.
Juru Bicara TKN, Tb. Ace Hasan Syadzily menilai pihaknya sangat prihatin pasalnya tak pada tempatnya bila sampai anak-anak diberi doktrin soal ganti presiden.
“Seharusnya anak-anak kita ini diberi pendidikan yang tepat,” kata Ace Hasan, Rabu (17/10/2018).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar ditelusuri benar siapa guru atau pihak yang berusaha melakukan delegitimasi terhadap pemerintahan, dan membawa anak-anak dalam politik praktis. Dia mengatakan hal itu merupakan tindak pidana.
“Saya kira pihak terkait, kementerian pendidikan, polisi, dan Bawaslu harus menelusuri siapa yang secara sengaja melakukan upaya indoktrinasi pada anak-anak Pramuka,” ujar Politikus Golkar itu.
Die mengingatkan Gerakan ‘2019 Ganti Presiden’ dahulunya sudah bergerak sebelum Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga diresmikan sebagai pasangan capres-cawapres. Kini setelah diresmikan, para aktivis gerakan itu bergabung ke Kubu Prabowo-Sandi.
“Kita harus ketahui orangnya, sebab bisa masuk ranah pidana pemilu. Karena ini jelas-jelas yang bersangkutan melanggar aturan pemilu, seharusnya kampanye tak boleh libatkan anak-anak. itu salah satu pelanggaran aturan pemilu,” ujarnya.
“Menurut kami ini adalah pembodohan politik. Apa urusannya anak-anak dilibatkan dalam konteks ganti presiden?” tutur Ace.