Geosiar.com, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan menghimbau capres dan cawapres serta peserta pemilu untuk tidak kampanye di Palu dan Donggala.
“Kami berharap peserta pemilu yang lain, partai politik maupun calon anggota DPD bisa mengikuti seruan moral. Komitmen pasangan capres-cawapres untuk tidak melakukan kampanye di kawasan bencana,” ujar, Selasa (2/10/2018).
Namun, KPU tidak dapat melarang peserta pemilu untuk berkampanye. Hal ini dikarenakan kampanye merupakan hak peserta, sehingga kampanye atau tidaknya peserta pemilu bukan sebuah pelanggaran.
“Tetapi KPU juga tidak bisa melarang bila terjadi kampanye di daerah tersebut karena orang tidak berkampanye juga kan bukan pelanggaran,” ujar dia.
KPU tidak bisa menghentikan tahapan kampanye. Kendati demikian, Menurut Wahyu, KPU mengapresiasi sikap peserta pemilu yang tidak berkampanye didaerah bencana.
“Jadi sikap KPU jelas, KPU tidak bisa menghentikan tahapan kampanye karena ini UU. Tetapi KPU pada sisi yang lain kami apresiasi sikap peserta pemilu, yang tidak akan berkampanye di daerah bencana karena jika kampanye dilakukan di daerah bencana itu bisa menciderai rasa kemanusiaan,” tuturnya.
Sebelumnya Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Irma Suryani mengatakan capres Jokowi memberikan arahan terkait bencana gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah. Jokowi meminta agar tidak ada kampanye di lokasi bencana.
Hal serupa juga disampaikan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno mengatakan kampanye di Sulawesi telah ditunda.
Prabowo-Sandi akan fokus menghimpun relawan dan bantuan sosial untuk korban gempa-tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. (Ut)