Medan, Geosiar.com – Anggota Komisi C DPRD Medan Modesta Marpaung minta Pemko Medan menyahuti 735 pedagang eks pedagang Aksara. Sebab, permintaan pedagang untuk berjualan kembali hal yang wajar.
Penegasan itu disampaikan Modesta Marpaung (foto) kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (25/9/2017). Menurutnya, tuntutan pedagang patut dipertimbangkan mengingat kondisi ekonomi rakyat yang semakin sulit.
“Kasihan pedagang, hanya untuk memenuhi kebutuhan perut terus dipersulit,” ujar Modesta selaku politisi Golkar itu.
Dikatakan Modesta Marpaung yang juga Caleg DPRD Medan Tahun 2019 No.urut 5 asal dapil III itu, permintaan pedagang untuk berjualan di eks Aksara sangat mendasar. Sebab, korban pedagang Aksara berjumlah 735 pedagang. Sementara kios yang disiapkan Pemko melalui PD Pasar hanya 75 kios di terminal nasional dan sisanya terlantar.
Untuk itu lah Pemko Medan diminta harus punya pertimbangan untuk membolehkan pedagang berjualan di penampungan eks Aksara. Lagi pula lanjut Modesta, pedagang mengaku siap pindah dari eks aksara nantinya jika lokasi dimaksud akan dibangun.
“Pedagang sudah kita tampung aspirasinya, mereka siap pindah bila lokasi hendak dibangun. Mereka (pedagang) siap membuat perjanjian. Untuk itu, Pemko harus menyahuti pedagang”, sebut Modesta. (lamru)