Batu Bara, Geosiar.com – Kepala Desa diwajibkan menjadi tokoh sentral benteng terdepan melindungi generasi anak desa terhindar dari ancaman Narkoba dan tindakan teroris. Kepala Desa dituntut meningkatkan pengetahuan dan kepekaan memahami aktifitas warga disetiap lingkungan.
“Persoalan Narkoba dan terorisme merupakan ancaman yang serius. Kepala Desa harus mampu melakukan pengawasan lingkungan dan kerjasama dengan aparat Kepolisian,” sebut Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR/DPR RI ) DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS kepada wartawan kemarin mengulangi pernyataannya saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula Buffet Mangga Desa Kebun Kopi Kec Sei Suka, Kab Batubara, Sumatera Utara, Jumat (26/7/2018).
Disebutkan Hinca Pandjaitan, Kepala Desa diharapkan mampu sebagai ujung tombak memerangi peredaran Narkoba dan aktifitas terorisme. Untuk itu pengetahuan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar perlu ditingkatkan. “Jika ada hal yang mencurigakan segera lapor Polisi. Pastikan situasi lingkungan aman dan terkendali,” pesan Hinca Pandjaitan XIII.
Ditambahkan Hinca IP Pandjaitan XIII yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, dalam rangkaian acara rembug Bangsa ditekankan kepada aparat desa dan peserta agar tetap menjungjung tinggi hukum yang berlaku. Sebagai mana juga yang diamanatkan dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Disebutkan, saat ini Desa-Desa di Indonesia terancam masa depannya akibat banyak jaringan Narkoba. Bahkan, pelaku terorisme sudah mulai mengincar anak-anak muda di Desa untuk dijadikan target korban.
Acara rembug bangsa dan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu juga dihadiri oleh Kejaksaaan Batubara, Polres Batubara serta tokoh-tokoh pegiat anti narkoba di Kabupaten Batubara. (lamru)