Geosiar.com, Malang – Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 22 anggota DPRD Kota Malang, pada Jumat kemarin, (31/8/2018). Para anggota DPRD itu terlampir dalam berkas pemeriksaan KPK.
“Pertanyaan sama ada banyak nama, 22 nama anggota DPRD. Dikelompokkan menjadi 5, pertanyaan sama persis dengan kasus sebelumnya. Dalam lampiran yang saya tanda tangani tidak ada keterangan saksi atau tersangka,” kata Sutiaji, Sabtu, (1/9/2018).
Pemeriksaan KPK dilakukan sejak Jumat kemarin hingga Sabtu, (1/9/2018) di Mapolresta Malang Kota . Penyidikan masih berkaitan dengan kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun 2015.
Sutiaji mengatakan 22 nama anggota DPRD itu rencananya akan dipanggil ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Dia juga memastikan 22 nama itu merupakan anggota DPRD Kota Malang saat ini.
“Teman-teman dipanggil ke Jakarta. Ya 22 yang masih anggota DPRD saat ini. Pemeriksaan saya sudah selesai, sudah tanda tangan,” ujar Sutiaji.
Usai menjalani pemeriksaan, Sutiaji sempat bertanya kepada penyidik KPK terkait jalannya pemerintahan di DPRD Kota Malang. Sebab, sebelumnya sudah ada 19 anggota DPRD menjadi tersangka. Jika ada 22 tersangka baru, maka 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Saya nyinggung gini, di luar pemeriksaan. Ini nanti gimana nasib Kota Malang kalau tidak ada anggota DPRD. Ke depan ini saya dilantik (wali kota terpilih), nyambut gaene model koyok opo (bekerja seperti apa). APBD-nya 2018, banyak hal yang perlu kita pikirkan,” jelas Sutiaji.
Menanggapi curahan hati Wali Kota Malang, KPK menyarankan eksekutif untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. (yl)