Geosiar.com, Padang – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sirajuddin Zar, meninggal saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang, Kamis (30/8/2018).
“Saksi tiba-tiba pingsan ketika diperiksa sebagai saksi di hadapan persidangan sekitar pukul 15.21 WIB,” kata Febru, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (31/8/2018).
Lewat video berdurasi 34 detik, almarhum yang merupakan pengampu mata kuliah filsafat Islam tampak menggunakan batik cokelat. Dalam seketika, kertas yang dipegangnya terjatuh dan kepalanya lunglai ke belakang.
Tiba-tiba kondisi tersebut membuat ruang sidah gaduh. Almarhum langsung dikerumuni pengunjung ruang sidang. Pengunjung ruangan menduga Sirajudin hanya pingsan, hal itu terlihat dari sebagian peserta sidang yang mengipasi almarhum.
Almarhum segera dilarikan ke rumah sakit dan persidangan pun dihentikan. Namun, sayang nyawanya sudah tak bisa lagi diselamatkan. Menurut berita acara kematian, Sirajuddin meninggal sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sirajuddin Zar terkena serangan jantung,” ujar Jaksa.
Pernyataan itu kemudian dibenarkan pihak rumah sakit.
“Waktu dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah tidak bernyawa lagi,” jelas petugas IGD Rumah Sakit Siti Rahmah, Ida.
Sebelumnya, Sirajuddin dipanggil Pengadilan Tipikor Padang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia dan enam saksi lainnya yang dihadirkan JPU, diharapkan mampu membongkar kasus korupsi pengadaan tanah.
“Saksi yang merupakan mantan Rektor IAIN sebelum berhanti menjadi UIN tersebut, ikut diperiksa karena saat kasus terjadi posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” kata Febru. (yl)