Dugaan Mahar Sandiaga Uno Tak Terbukti, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

by

Geosiar.com, Jakarta – Bawaslu memutuskan dugaan mahar Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS tidak bisa dibuktikan. Alasannya adalah mereka tidak bisa mendapat keterangan dari Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief selaku saksi kunci. Tapi Andi Arief menilai Bawaslu pemalas.

“Bawaslu nggak serius dan pemalas,” kata Andi Arief, Jumat (31/8/2018).

Andi menyebut Bawaslu tak serius membongkar dugaan politik uang tersebut. Padahal, kata Andi, Bawaslu bisa terbang ke Lampung demi mendengarkan keterangan darinya.

“Kalau serius kan bisa kirim dua atau tiga komisioner ke Lampung,” ketus Andi.

Kinerja komisioner Bawaslu juga dikritik Andi. Andi menilai, Bawaslu sama sekali tak punya kendala jika harus menyambangi dirinya demi mendengarkan keterangan utuh soal dugaan mahar Rp 1 triliun dari Sandiaga ke PAN dan PKS demi kursi cawapres.

“Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja nggak bisa mereka pecahkan. Jakarta-Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat,” ucap Andi.

Meski begitu, Andi tetap menghormati Bawaslu yang disebutnya resmi menutup kasus dugaan mahar itu dan tetap memberi catatan untuk Bawaslu.

“Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan,” jelas Andi.

Bawaslu menyatakan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno tidak terbukti. Andi Arief, yang merupakan pembuka informasi pertama soal dugaan mahar, tak bisa diambil keterangan oleh Bawaslu. Dalam keterangannya, Bawaslu mengaku telah memanggil Andi dua kali dalam perkara ini. (yl)