Setujukah Jika Harga Rokok Naik Rp 60 – Rp 70 Ribu ?

by

Geosiar.com, Lifestyle — Hampir 90 Persen, baik dari kalangan remaja hingga orang tua menghabiskan separuh uangnya untuk membeli rokok. Harga yang relatif murah per bungkusnya membuat konsumer rokok menjadi tinggi. Padahal jika ditinjau dari Ilmu Kedokteran, Merokok dapat merusak organ Tubuh.

Menurut Hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKIS-UI) menyebutkan seharusnya harga rokok naik ke kisaran Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per bungkus. Dinaikkannya harga jual ini ditujukan untuk membuat orang berhenti merokok.

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat tentang naiknya harga jual rokok tersebut?

“Setuju sih karena kan demi kesehatan, kebetulan saya sudah berhenti merokok,” kata Saprudin (36) saat ditemui di sela acara ‘Festival Telur VS Rokok’, Minggu (29/7/2018), di kawasan Jakarta Selat.

Ia mengisahkan memutuskan berhenti merokok sejak kelahiran sang buah hati.

“Karena saya pikir lebih bermanfaat, daripada beli rokok,” ujarnya tegas.

Tidak hanya Saprudin, Seorang Ibu Rumah Tangga pun memberikan tanggapannya tentang harga jual rokok tersebut. Sukarni, ibu rumah tangga (55) juga menuturkan setuju dengan usulan tersebut. Ia bukan perokok, namun selalu terganggu dengan asap rokok yang ada di sekitarnya.

“Setuju, kalo dinaikin maksudnya peminat biar berkurang. Kalau harga lebih tinggi kan peminat lama-lama berkurang,” tuturnya.

Lain halnya dengan Joni O M O Talan (57) atau yang akrab dengan disapa Pak Haji Boy. Menurutnya penyelesaian rokok kurang tepat jika mengandalkan hanya dari menaikkan harga rokok.

“Untuk memberhentikan orang merokok itu bukan dari harga tapi dari niat. Kalau merokok saya juga dulu perokok, makanya saya berani bilang itu niat. Kita ngopi, temen ngerokok. Kalau harga rokok dinaikin pasti enggak ada masalah,” pendapatnya.

Itulah beberapa tanggapan dari masyarakat tentang harga jual rokok yang dinaikkan. Lantas, bagaimana pendapat kamu ? (Ut)