Jakarta-GeoSiar.com, Puluhan pendukung simpatisan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama alias Ahok memenuhi kantor PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).
Mereka berkumpul untuk mendukung Ahok yang mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena ketidak adilan yang diterimanya dari putusan Hakim terkait kasus penistaan agama.
Menjelang persidangan, bekas kantor PN Jakarta Pusat dijaga ketat oleh petugas Brimob. Penjagaan ketat juga sudah dilakukan di gerbang PN Jakarta Utara. Masyarakat umum yang masuk ke gedung ini dibatasi.
Ternyata tak hanya pihak yang pro Ahok yang memadati gedung pengadilan, melainkan dari pihak kontra juga meluangkan waktu untuk berorasi mengawal proses persidangan yang digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Puluhan pendukung Ahok mengenakan kaus hitam merah, kemeja kotak-kotak merah, biru dan juga putih. Kaus tersebut bertuliskan, “Komunitas bangsa bersatu”.
Para supporter bersatu memberikan suara pro Ahok yang tak mendapatkan keadilan atas ulah orang yang tak bertanggungjawab, Buni Yani dalam menyebar video hoax sehingga menyebabkan mantan orang satu DKI Jakarta ini mendekam di balik jeruji.
Sementara, massa kontra Ahok mengenakan baju serbaputih dengan membawa sejumlah poster yang bernada penolakan terhadap Ahok dan dukungan penuh terhadap majelis Hakim melalui pengeras suara yang sudah di sediakan.
Salah satunya bertuliskan, “Mendukung majelis hakim untuk menolak PK yang diajukan si penista agama”.
Polisi membuat barikade di antara kedua kelompok. (Lpt6/r1)