Pengadilan Irak Hukum Mati 15 Perempuan Yang Bergabung Dengan ISIS

by
Image processed by CodeCarvings Piczard ### FREE Community Edition ### on 2017-08-23 08:13:09Z | |

Jakarta-Geosiar.com, Pengadilan di Irak menjatuhi hukuman mati kepada 15 perempuan yang didakwa bergabung dengan kelompok militan Negara Islam atau ISIS. Dalam persidangan yang digelar Minggu (25/2/2018), Majelis Hakim menilai mereka menikah dengan anggota ISIS.

Hakim juga menyimpulkan mereka memberi bantuan logistik kepada militan ISIS. Beberapa perempuan disebut membantu para pejihad melakukan serangan. Para perempuan itu dilaporkan berusia antara 20 hingga 50 tahun dan semuanya mengenakan pakaian hitam saat menyimak vonisnya di pengadilan di ibu kota Irak, Baghdad.

Empat dari terdakwa didampingi anak-anak mereka yang masih kecil di ruang sidang. Seorang perempuan lainnya -yang juga dituduh bergabung dengan ISIS- dijatuhi hukuman seumur hidup.

Dilansir Reuters, Hakim Abdul-Sattar al-Birqdar mengatakan bahwa semua terpidana bisa mengajukan banding atas keputusannya.

Irak menggelar pengadilan atas ratusan perempuan asing -bersama dengan ratusan anak mereka- yang ditangkap oleh pasukan Irak sejalan dengan dipukul mundurnya ISIS dari beberapa wilayah yang sempat mereka kuasai.

Sebanyak 560 perempuan yang diidentifikasi sebagai jihadis maupun keluarga tersangka pejuang ISIS ditahan bersama anak-anak mereka. Total diperkirakan 20.000 orang kini ditahan di Irak terkait dengan keanggotaan ISIS namun tidak ada angka resmi.

Atas vonis maupun proses pengadilan atas para perempuan tersebut banyak ditentang kelompok-kelompok p[egiat hak asasi manusia karena dinilai tak seimbang.

Pekan lalu, dalam persidangan terhadap janda pejuang ISIS mereka merasa ditipu atau dipaksa oleh para suami mereka untuk datang ke Irak. Bulan Januari, pengadilan Irak juga menjatuhkan hukuman mati atas seorang perempuan Jerman karena dinyatakan bersalah memberikan dukungan logisitik kepada ISIS.

Pemerintah Irak sendiri mengklaim telah mememenangi perang atas ISIS pada Desember 2017, setelah berhasil mengusir para jihadis dari pusat-pusta kota yang sempat mereka kuasai di Irak utara dan barat sejak tahun 2014.

Walau sudah terusir, para anggota ISIS masih mampu melakukan serangan -termasuk serangan bom- di berbagai tempat di Irak. (bbc/R2)