Medan-GeoSiar.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku tengah memproses pelaku penipuan umroh yang dilakukan oleh pihak Kantor Cabang Travel Abutours Medan yang terletak di Jalan Abdullah Lubis.
Sebelumnya korban yang merasa dirugikan oleh pihak travel segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Rabu (21/2/2018) kemarin.
“Tentu nanti tahapannya penyidik akan mengambil keterangan pelapor. Lalu, pemeriksaan akan dilanjutkan memintai keterangan saksi-saksi,” tutur Rina.
Rina mengaku pihaknya akan meneliti dokumen yang dimiliki oleh para korban untuk mempermudah proses penyelidikan.
Rina berjanji bahwa laporan korban yang diterima oleh salah satu Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Umum akan segera di proses.
Rina juga menyarankan kepada korban penipuan travel lainnya, yang masih belum melapor untuk segera memberikan laporan penipuan yang dialami guna memperkuat bukti yang ada.
“Kami kembali mengimbau agar para korban travel ini segera melapor. Silahkan datang ke Polda Sumut dengan membawa bukti-bukti yang ada,” kata Rina.
Sebelumnya, korban Travel Abutours , Febri (27) mengalami kerugian uang sebanyak Rp 64 juta untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umroh.
Tak mendaftar sendirian, warga Jalan Makmur, Pasar VII Tembung ini mengaku telah mendaftarkan ayah, ibu dan kakaknya beserta dirinya ke travel dengan tujuan ke tanah suci.
“Setelah melapor, belum ada informasi lanjutan dari Polda Sumut. Kami juga masih menunggu,” kata Febri pada Senin (26/2/2018).
Febri yang kecewa dan merasa dirugikan segera melaporkan ke pihak yang bersangkutan untuk menindak lanjuti pemilik Travel Abutours.
Febri juga berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penipuan, Pimpinan Cabang Travel Abutours Medan, Anwar.
“Sebagai korban tentu kami berharap Pimpinan Cabang Travel Abutours itu ditangkap secepat mungkin. Karena korbannya ini kan banyak. Sama seperti First Travel,” pungkasnya. (Trbmdn/r1)