Washington-Geosiar.com, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap aset-aset perkapalan terkait Korea Utara. Trump mengatakan paket sanksi yang disiapkan merupakan ‘sanksi terberat’ bagi Korut terkait program senjata nuklir dan rudalnya.
“Kita hari ini memberlakukan sanksi terberat yang pernah dikenakan terhadap sebuah negara,” ujar Trump seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/2/2018).
Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin membenarkan bahwa sanksi-sanksi tersebut mencakup semua kapal-kapal yang digunakan negara yang dipimpin Kim Jong-un saat ini.
Sanksi yang menyasar pelayaran dan perdagangan gelap Korut, ditetapkan meski baru-baru ini ketegangan antara Korut dan Korea Selatan (Korsel) mulai mencair dengan keduanya mengadakan pertemuan tingkat tinggi.
Menurut pejabat pemerintah AS, sanksi itu menyasar 56 entitas, 27 perusahaan pelayaran dan perdagangan, 28 kapal, dan satu orang yang berada di seluruh dunia, dari Korut ke China hingga Tanzania.
Menurut Trump dalam pertemuannya bersama Perdana Menteri Australia Marcolm Turnbull, sanksi yang diberikan merupakan langkah pertama.
“Jika sanksi-sanksi tersebut tidak berhasil, kita harus masuk ke tahap dua. Tahap dua mungkin merupakan hal yang sangat berat,” ujarnya.
Trump tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan “tahap dua” namun mengisyaratkan hal itu akan “sangat, sangat nahas bagi dunia.”
“Hanya waktu yang akan bicara,” cetusnya. (Dtk/R2)