Wiranto Batalkan Usul Pj Gubernur dari Jenderal Polri, Ini Alasannya

by

Jakarta-Geosiar.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Wiranto menyebut usulan tersebut sudah menuai reaksi negatif dari masyarakat. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Memang itu kan belum diputuskan, belum ada surat keputusannya. Hanya ada informasi bahwa di Jabar dan Sumut itu akan diisi oleh polisi Plt-nya kan dari Mabes dan ternyata mengandung penilaian negatif dari masyarakat sehubungan dengan masalah-masalah politik,” kata Wiranto di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

“Ya kita ganti saja kenapa. Atau kebijakannya kita ubah, nggak ada masalah kok. Yang penting nggak usah ribut, supaya tenang pilkada itu,” sambungnya.

Terkait pembatalan usul Pj gubernur Sumut dan Jabar, Wiranto mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Pemerintah tetap akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

“Aspirasi rakyat kan macam-macam yang positif kita tangkap, yang negatif tentunya kita eliminasi. Nah dari berbagai masukan itu kemudian ada suatu pertimbangan terutama di Kemendagri dan Polri untuk mendengarkan aspirasi rakyat,” terangnya.

Wiranto menegaskan, Pj gubernur yang berasal dari perwira Polri masih bersifat rencana dan belum ada usulan yang masuk ke pemerintah. “Tunggu saja nanti hasilnya yang penting pemerintah dengar aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan. Intinya, kata Wiranto, pemerintah ingin pilkada serentak berjalan dengan aman dan lancar. (Dtk/R2)