Medan-Geosiar.com, Seratusan pedagang Pasar Peringgan, Medan berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (23/2/2018). Mereka menuntut walikota meninjau ulang meninjau ulang penunjukkan PT Parbens sebagai pengelola pasar itu.
Para pedagang menolak penunjukan PT Parbens sebagai pengelola Pasar Pringgan. Pasalnya, ada rencana pihak pengelola merenovasi pasar itu dan biaya dibebankan kepada pedagang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Salah seorang pedagang, Daniel, mengatakan, penunjukan PT Parbens sendiri tidak diketahui oleh pedagang. “Tiba-tiba saja sudah ada plang pemberitahuan di pasar itu.”
Pedagang juga mendengar kabar pengelola akan merenovasi pasar itu dengan meruntuhkan gedung yang lama dan digantikan dengan yang baru. Mereka keberatan dengan rencana pengenaan biaya renovasi yang sangat tinggi itu. “Kami ini pedagang kecil. Dari mana uang sebesar itu kami peroleh,” ungkapnya.
Kabarnya, PT Parbens sebagai peneglola baru akan mulai beroperasi Senin pekan depan. Pedagang sendiri menolak pengelolaan pasar itu dialihkan dari PD Pasar ke pihak swasta karena dinilai hanya mencari keuntungan semata.
Sebelumnya, pasar itu dikelola PT Wirajaya Loka atas dasar penunjukkan Pemko Medan. Selama itu, pedagang merasa kecewa dengan palayanan yang diberikan karena nyatanya gedung pasar itu dibiarkan tak terurus. Izin Wirajaya sendiri berakhir pada September 2017, kemudian Pemko menunjuk PD Pasar Kota Medan sebagai pengelola.
Selama lima bulan pengelolaan oleh PD Pasar, pedagang melihat ada perbaikan dan menunjukkan kinerja positif. Pedagang lantas terkejut dengan penunjukkan PT Parbens selaku pengelola sejak Januari kemarin.
“Kami kemari mempertanyakan alasan penunjukkan itu dan menolak keras pihak swasta mengelola pasar itu. Kami minta PD Pasar tetap sebagai pengelola,” ujar Daniel.
Massa unjuk rasa diterima oleh staf Bagian Perekonimian Pemko Medan, N Purba. “Jika ditanya masalah ini, saya tidak berkompeten untuk menjawabnya,” katanya.
Purba berjanji keluhan pedagang akan disampaikan kepada Walikota secepatnya untuk dicarikan solusi. Pedagang pun menyerahkan bukti-bukti sebagai landasan tuntutan mereka untuk disampaikan ke walikota. (MBD/R2)