Jakarta-GeoSiar.com, Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur mengaku belum menyampaikan pesan dari majelis Hakim yang memimpin persidangan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (23/2/2018).
Dalam sidang, hakim meminta Mantan Gubernur DKI bisa menghadiri sidang selanjutnya pada Rabu (28/2/2018) mendatang.
Ahok diminta datang usai tahap pembuktian berakhir dan sidang pekan depan merupakan pembuktian terakhir.
“Kami belum komunikasikan dengan Pak Ahok terkait keinginan majelis hakim yang menginginkan kehadiran bapak di sidang pekan depan,” ujar Josefina.
Josefina belum mengetahui kapan akan mengomunikasikan permintaan hakim tersebut dengan Ahok.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sutaji, meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir di persidangan.
Menurut Josefina, majelis hakim ingin mendengarkan pertimbangan Ahok menggugat cerai.
“Karena ini permasalahan keluarga, hakim mau denger langsung dari Ahok,” ujar Josefina.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica pada 5 Januari 2018. Gugatan cerai Ahok dilatarbelakangi oleh dugaan adanya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka.
“Mediasi sudah coba dilakukan selama bertahun-tahun, tapi tidak ada hasil. Sehingga Fifi mengisyaratkan akan sulit bagi mereka berdua untuk rujuk kembali,” tutur pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra.
Sidang perceraian Ahok-Veronica dimulai pada 31 Januari 2018 lalu.
Meskipun Veronica tidak hadir dalam persidangan yang sempat tertunda, proses persidangan tetap berjalan dan berlanjut ke agenda pembuktian.
Beberapa saksi juga turut dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.
Untuk menguatkan bukti yang ada, Ahok akan menghadirkan dua saksi yang merupakan kerabat Ahok.
“Banyak kandidat saksi. Cuma sekarang mengerucut menjadi dua,” ujar Josefina pada Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Josefina berharap proses persidangan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan dari pihak manapun. (Lpt6/r1)