Medan-Geosiar.com, Personil dari Polsek Medan Baru, Medan, melakukan razia penertiban terhadap gelandangan pengemis (gepeng) dan orang gila yang ada di wilayah hukum mereka. Petugas dari pihak Kecamatan Medan Petisah dan petugas dari Dinas Sosial Kota Medan dilibatkan dalam razia tersebut.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian Kegiatan “Straight Prevention” atau Pencegahan langsung ke sasaran terhadap isu-isu yang berkembang dimedia sosial tentang banyak orang tidak waras atau Gila melakukan aksi yang mengancam harmonisasi kebhinekaan bangsa terutama diwilayah hukum Polsek Medan Baru,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Viktor Ziliwu, Rabu (21/2).
Viktor mengatakan, razia dilakukan dibeberapa titik yakni Jalan Iskandar, Jalan Gajah Mada, Jalan Nibung Raya hingga ke Jalan Gatot Subroto. Dari beberapa titik ini petugas berhasil merazia 7 orang warga dengan rincian 2 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dimana seorang diantaranya mengalami gangguan kejiwaan.
Warga ynag terjaring dalam razia tersebut kemudian diserahkan kepada dinas sosial selaku instansi berwenang melakukan pembinaan. Pihak kepolisian berharap dengan kegiatan ini masyarakat merasa semakin nyaman dan aman dalam beraktivitas.
“Kami memberi Jaminan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat bahwa perangkat 3 Pilar Plus Selalu berusaha menciptakan Situasi Kamtibmas melalui pola preemtif, preventif dan bila perlu upaya terakhir represif,” pungkasnya. (Rmol/R2)