Bogor-Geosiar.com, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota Ikatan Cendekiawan Lintas Agama se-Indonesia, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, tanggal 12 hingga 15 Februari 2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut organisasi-organisasi cendikiawan seperti, Ikatan Sarjana Katolik (ISKA), Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU), Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Cendikiawan Hindu Indonesia (ICHI), Keluarga Cendekiawan Budha Indonesia (KCBI) dan Keluarga Cendekiawan Budha Indonesia (KCBI).
Salah satu peserta sosialisasi perwakilan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Nahot Sihaloho S.Pd menyatakan banyak hal yang dibahas dalam kegiatan itu seperti isu-isu kekerasan yang mengatasnamakan agama dan masalah politisasi agama dalam Pilkada.
Wakil Sekretaris Jenderal DPD ISKA Sumut tersebut menyatakan tindak lanjut dari pertemuan di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK di Bogor adalah merapatkan barisan untuk mengkampanyekan perdamaian bagi masyarakat. “Terutama untuk mengurangi potensi konflik berbasis agama maupun konflik-konflik sosial yang mungkin terjadi pada Tahun Pemilu 2018 dan 2019,” ujarnya.
Nahot mengatakan, di tingkat Sumatera Utara pihaknya akan melakukan kegiatan lanjutan dari acara tersebut. “Untuk tingkat Sumatera Utara, ISKA Sumut dan ICMI Sumut telah membangun komunikasi untuk kegiatan lanjutan dari acara tersebut” ungkapnya.
Demikian pernyataan sikap bersama organisasi cendikiawan lintas agama
Pernyataan Sikap,
Kami Ikatan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU), Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Sarjana Katolik (ISKA), Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI), Ikatan Cendikiawan Hindu Indonesia (ICHI), Keluarga Cendekiawan Budha Indonesia (KCBI) dan Keluarga Cendekiawan Budha Indonesia (KCBI).
Menyatakan Sikap Sebagai berikut :
1. Menolak segala bentuk kekerasan yang mengatsnamakan agama,
2. Menolak setiap tindakan persekusi provokasi dan ujaran kebencian,
3. Menolak politisasi agama untukk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,
4. Menolak semua isu sara dalam setiap konstelasi politik di indonesia,
5. Menolak perilaku yang tidak cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial,
6. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pemeluk agama manapun.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat dan kami sampaikan.
Cisarua 15 Februari 2017
kami yang bertandatangan dibawah ini atas nama cendikiawan lintas agama Indonesia
Perwakilan ICMI Seksio Yuninoor SH
Perwakilan ISNU Zainul Abidin MM
Perwakilan PIKI Adizon Manurung
Perwakilan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Drs Agustinus Lorus Msi
Perwakilan keluarga cendikiawan Budha Indonesia Cecep Suardi Purnama SE MM
Perwakilan Majelis tinggi Agama Konghuchu Indonesia Aldi Jestion Setya SKom. (Cw2)