Medan-Geosiar.com, Ketua Tim Nasional Pemantau Pemilu Natalius Pigai ikut angkat bicara soal keputusan KPU Sumut yang menyatakan JR Saragih-Ance Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Calon Guberur-Wakil Gubernur Sumut 2018.
Saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertema “Bicara Pilkada Bicara Hak Asasi” yang digelar oleh Kantor Berita Bumantara, Senin (19/2) di Medan Club, Pigai mempertanyakan keputusan KPU terkait ijasah JR Saragih.
“Banyak persepsi publik bahwa ada upaya oknum tertentu untuk menjegal salah satu paslon. Pertanyaannya, apakah KPU mengambil keputusan itu sudah diuji?,” ungkap Pigai.
Mantan Komisioner Komnas HAM 2012-2017 itu mengatakan JR Saragih tak bisa dikatakan Tidak Memenuhi Syarat jika belum melalui uji publik dan pengadilan. “Adili KPU Sumut di Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegas Pigai.
Selain itu, Pigai juga mengajak publik untuk memahami hak-haknya dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Terkait hal itu, Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso juga mempertanyakan integritas KPU Sumut. Sugiat mengajak masyarakat turut mengawasi kinerja KPU mulai tahapan Pilkada hingga penghitungan suara nanti.
“Saya ingin menyampaikan Pilkada yang berkualitas hanya bisa terwujud jika tak ada atau minimnya kecurangan. Dan pelaku kecurangan itu tak hanya bisa dituduhkan kepada tim sukses dan pendukung pasangan calon. Aparatur negara dan KPU atau Bawaslu juga harus diawasi agar tidak melakukan kecurangan,” kata Sugiat.
Menanggapi pernyatan Pigai dan Sugiat, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Soal kasus JR, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dalam hal legalisir ijazahnya karena pihak Disdik DKI Jakarta mengaku tidak pernah melegalisir ijazah yang bersangkutan,” kata Mulia.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri menjelaskan bahwa laporan soal gugatan yang dilayangkan JR Saragih sedang berproses.
“Kemungkinan besar besok sidangnya. Nanti kita beritahu ke publik soal perkembangannya,” singkat Aulia. (rmol/R2)