Medan-GeoSiar.com, Sidang ke empat musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati Langkat dengan pemohon Prof Djohar Arifin kembali digelar di Gedung PKK, Stabat, Selasa (20/2/2018).
Sidang dengan agenda memberikan keterangan saksi ini dihadiri langsung oleh Prof Djohar dan pasangannya Iskandar Sugito.
Pada sidang Djohar Arifin dan timnya membawa ratusan bundel pernyataan dukungan yang hasilnya dianggap tidak sesuai dengan catatan mereka.
“Berdasarkan catatan kita hasilnya sangat berbeda. Ada perbedaan yang sangat signifikan,” katanya.
Selain itu untuk memperkuat tuntutan mereka, kuasa hukum Djohar juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Sumatera Utara, Wan Syaifuddin. (Trb/r1)