Medan-Geosiar.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP) Sumatera Utara membekuk dua kurir yang membawa ganja seberat 214 kilogram di di Jalan AMD, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (11/2/2018). Demikian diungkap Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar di kantornya, Jalan Williem Iskandar, Medan, Senin (19/2).
Polisi menembak kendaraan yang dipakai kedua kurir berinisial AB dan AR itu karena berusaha kabur. “Kedua kurir laki-laki, berinisial AB dan AR. Mereka berasal dari Aceh. Mobil mereka dihentikan secara paksa (ditembak), lalu hilang kendali dan masuk ke parit,” kata Marsauli.
Marsauli mengatakan pengungkapan ini dibantu Tim Resmob Den B Tebing Tinggi, Brimob Polda Sumut.
“Dilakukan penangkapan kedua pelaku dengan mengendarai mobil Innova. Mobil tersebut bermuatan ganja yang akan diserahkan kepada pemesan di Tebing Tinggi,” ujar Marsauli.
Saat dihadang petugas, pelaku malah berusaha kabur dengan menambah kecepatan laju kendaraannya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga terpaksa menembak mobil pelaku. Akibat tembakan itu, pengemudi hilang kendali, lalu masuk parit.
“Pelaku berusaha kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya tim melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan paksa mobil,” terang Marsauli.
Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial AS, yang berada di lapas Aceh. Sementara itu, pengendali di lapangan adalah U, yang saat ini masih jadi buron. Kedua pelaku yang ditangkap ini diperintahkan mengantarkan ganja dari Aceh menuju Tebing Tinggi.
“Barang bukti yang diamankan 214 kilogram ganja, dua unit HP dan sebilah pisau. Saat ini pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan,” tutur Marsauli. (Dtk/R2)