Anggota Komisi D DPRD Medan Nilai Pemko Medan Mubazirkan Dana Rp 100 Miliar

by

Medan-GeoSiar.com, Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak memiliki konsep yang jelas terkait jalur pedestrian.

Ilhamsyah mengatakan untuk pembangunan pedestrian yang ada di kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 Miliar di APBD 2017 lalu.

Namun hingga saat ini, sejumlah ruas masih banyak berdiri pohon-pohon besar, parkir liar, bahkan dipenuhi sesak oleh pedagang kaki lima yang bebas menjajakan barang dagangannya.

“Tidak jelas konsepnya ini. Ada pula masih tempat berdirinya papan reklame, serta dijadikan tempat parkir kendaraan bermotor. Iya, itu pun dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah pedagang,” ujarnya Senin (19/2/2018).

Kondisi di lapangan, disejumlah ruas jalan, jalur pedestrian masih kerap disalah gunakan untuk tempat parkir.

Bahkan oleh restoran dan hotel dimanfaatkan sebagai lahan parkir para pengunjung.

Sebab, tepat di depan salah satu restoran di Jalan Pemuda, parkir khusus restoran tersebut dibuat tepat di atas jalur pedestrian. Bahkan, di depan salah satu hotel di jalan yang sama juga berada parkir di jalur pedestrian.

Dengan tidak memiliki konsep yang jelas soal pembangunan pedestrian itu, Politisi Golkar Medan menilai, bahwa anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan pedestrian itu dinilai mubazir.

“Sangat mubazirlah namanya itu,” katanya.

Menurut Ilhamsyah, Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian.

“Padahal Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan, menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan. Namun, tetap saja belum diindahkan,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu contoh kesembarautan parkir yakni suasana di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Merdeka Walk.

Pada malam hari, sudah banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut meskipun sudah ada terpasang rambu larangan parkir.

“Dishub harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestrian, bukan hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun yang tak pernah tercapai. Tapi juga harus patuh pada ketertiban dan hak pejalan kaki,” pungkasnya. (Trbmdn/r1)