Bupati Lampung Tengah Kenakan Rompi Oranye KPK

by

Jakarta-GeoSiar.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lampung Tengah, Mus­tafa, yang telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi suap kepada DPRD setempat terkait pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, pada Jumat (16/2/2018).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditingkatkan ke penyidikan, terhitung Jumat 16 Februari 2018 dilakukan penahanan terhadap Mustafa selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK,” ujar Febria Diansyah, Juru Bicara KPK.

Mustafa diduga sebagai pemberi secara bersama-sama dengan Kepala Dinas Bina Marga Lam­pung Tengah Taufik Rahman, yaitu ada dugaan arahan Bupati terkait dengan permintaan sejumlah uang dari pihak anggota DPRD dengan kode cheese.

“Jadi, diduga arahan Bupati itu agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Lampung Tengah sebesar Rp100 juta dengan total Rp1 miliar,” ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (15/2) juga telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yaitu diduga sebagai pemberi Taufik Rahman dengan penerima adalah Wakil Ketua dan anggota DPRD Lampung Tengah, masing-masing J Natalis Sinaga dan Rusliyanto.

Diduga, pemberian uang itu terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infra­struktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Pinjaman itu direncanakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Lampung Tengah.

Mustafa, diterangkan Febri, telah melakukan pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Un­dang (UU) No 31/1999 seba­gaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, Mustafa mendapatkan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Kini MUstafa yang merupakan calon Gubernur Lampung yang akan mengikuti Pilkada Lampung 2018 dan berpasangan dengan Ahmad Jajuli resmi mengenakan baju tahanan KPK dan terjerat dalam kasus suap di Lampung Tengah. (Anls/r1)