Jakarta-GeoSiar.com, Polisi kembali meringkus selebritis terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjerat sederetan beberapa aktris.
Kali ini, artis seksi Raden Roro Fitria Nur Utami alias Roro Fitria yang diringkus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan di hari kasih sayang tersebut.
“Iya benar (Roro Fitria),” ujarnya pada Kamis (15/2/2018).
Saat Roro Fitria ditangkap pada Rabu (14/2/2018) polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
“Barang buktinya 2 gram sabu,” ujar Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
Sebelum Roro Fitria, dihari yang sama polisi juga telah mengamankan artis Fachri Albar terkait kasus narkoba.
Fachri ditangkap di rumahnya di Ciputat, Tangerang Selatan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti di kantong celana yang digunakannya.
Kini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus Narkoba yang menjerat kedua artis tenar tanah air ini. (lpt6/r1)