Peru-GeoSiar.com, Pihak berwenang di Peru telah menangkap narapidana yang kabur dari bilik tahanan dan digantikan oleh saudara kembarnya selama lebih dari satu tahun di penjara.
Dilansir dari BBC, Rabu (14/2/2018), Alexander Delgado divonis 16 tahun penjara pada 2015 karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Tak hanya itu, pria kembar ini juga terlibat dalam beberapa kasus perampokan.
Ketika saudara kembarnya, Giancarlo, mengunjunginya pada Januari 2017, Alexander membiusnya dan mengganti pakaian, kemudian berjalan keluar dari penjara.
Pertukaran tersebut diketahui setelah pengambilan sidik jari Giancarlo.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri Peru mengonfirmasi Alexander telah ditahan di Callao, pada Senin (12/2/2018), meski dia berupaya untuk menghindari polisi.
Mengutip dari surat kabar Argentina, La Nacion, Giancarlo sempat ditahan beberapa jam, kemudian dibebaskan setelah pengambilan sidik jari untuk mengonfirmasi identitasnya.
Tuduhan terhadapya terkait membantu saudara kembarnya juga telah digugurkan. Polisi yakin dengan bukti yang ada bahwa Giancarlo merupakan korban dari saudara kembarnya.
“Kasus saudara kembar ini sangat menakjubkan, karena dalam 12 tahun terakhir tidak ada narapidana yang dapat kabur dari penjara,” kata Menteri Hukum Peru Perez Tello.
Sebelumnya, polisi yang sudah menyadari kejangalan tersebut memberikan uang imbalan senilai 7.700 dollar Amerika Serikat atau Rp 104 juta bagi siapapun yang memberikan informasi tentang keberadaan Alexander yang melarikan diri tersebut.
Kepada media lokal, Alexander mengaku kabur untuk bisa menemui ibunya.
“Saya sangat ingin bertemu dengan ibu saya,” pungkasnya. (Kps/r1)