OTT KPK di Subang, Tangkap 8 Orang Termasuk Bupati

by

Jakarta-Geosiar.com, Komisi Pemberantasan Kruspsi (KPK) menangkap delaan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Subang malam tadi, 13 Februari 2018. Hal ini dikonfirmasi juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (14/2).

Bupati Subang Imas Aryumningsih dikabarkan ikut terjaring OTT tersebut. “Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat,” kata Febri.

Febri mengatakan, delapan orang yang ditangkap dari OTT tersebut kini telah dibawa ke gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status delapan orang yang terkena OTT tersebut. Rencananya, pimpinan KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan itu.

Kasus ini diduga terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT ini, KPK disebut menyita uang ratusan juta rupiah. Uang ratusan tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah. Diduga, ada pembicaraan awal senilai miliaran rupiah.

Keterkaitan kepala daerah di Subang dengan kasus-kasus korupsi bukan kali ini saja terjadi. Pada April 2016, KPK menangkap Bupati Subang, Ojang Sohandi karena menyuap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar sebesar Rp 528 juta.

Ojang menyuap untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang Abdul Kholik (JAH), terdakwa tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014, yang disidangkan di PN Tipikor Bandung.

Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Kasus ini berawal saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat. Tak hanya itu, Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Pada Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap Bupati Subang Ojang Sohandi. (Kps/R2)