Meski Kena OTT KPK, Bupati Subang Tetap Boleh Ikut Pilkada 2018

by

Boyolali-Geosiar.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Bupati Subang Imas Aryumningsih tetap bisa mengikuti Pilkada 2018 meski baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK). Imas ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lain.

“Soal itu kami berdasarkan aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena KPU sebagai penyelenggara Pilkada,” kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Mahesa, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 14 Februari 2018.

Menurut Tjahjo, aturan dari KPU sudah sangat jelas menyatakan bahwa pasangan calon kepala daerah bisa diganti jika yang bersangkutan meninggal dunia, sakit, atau menjadi terpidana berkekuatan hukum tetap. “Jadi walaupun dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan, ya masih boleh (ikut Pilkada),” kata Tjahjo.

Seperti diketahui, Imas menjabat sebagai Bupati Subang sejak 11 April 2016. Sebelumnya, Imas merupakan pelaksana tugas (Plt) bupati sebelumnya, Ojang Sohandi, yang terjerat perkara suap kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 April 2016.

Imas sendiri saat ini merupakan kontestan Pilkada Subang 2018. Irmas berpasangan dengan Sutarno, dan didukung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Berkarya. Pasangan ini mendapat nomor urut 2 dalam konstelasi Pilkada Subang.

Tjahjo mengatakan, jika Bupati Subang Imas nantinya ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, asas praduga tidak bersalah tetap berlaku dalam kontestasi Pilkada. “Kalau aturan itu kita langgar, nanti dia bebas (tidak terbukti salah di pengadilan) bagaimana,” kata Tjahjo.

Dengan asas praduga tidak bersalah yang harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap, Tjahjo menambahkan, tahun lalu ada salah seorang calon kepala daerah yang meski sedang ditahan tetap menang mutlak. “Ya dilantik. Tapi setelah dilantik pengadilan memutuskan dia bersalah, ya diganti. Ada juga (kepala daerah) yang dilantik di tahanan,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengingatkan seluruh kepala daerah maupun calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada 2018 agar selalu berhati-hati

“Pesan saya satu, hindari money politic (politik uang). Itu salah satu awal penyebab korupsi,” kata Tjahjo. (Tpo/R2)