Mataram-Geosiar.com, Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang perayaan Hari Valentine di Kota itu. Hal ini diungkap Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin, 12 Februari 2018.
Akhyar mengatakan Hari Valentine bukanlah budaya bangsa yang mesti di lestarikan. “Karenanya kita tegas tidak boleh ada perayaan apalagi di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah,” ujarnya.
Untuk menghindari adanya perayaan di kalangan pelajar, wali kota telah meminta Dinas Pendidikan memberikan imbauan kepada siswa dan wali murid agar anak-anak lebih fokus ke proses belajar.
“Untuk memperkuat larangan tersebut, pemerintah kota akan membuat surat edaran seperti tahun-tahun sebelumnya untuk disebar ke semua kalangan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Pendikan Kota Mataram H Sudenom yang dikonfirmasi terkait larangan “valentine’s day” mengatakan, larangan itu telah disampaikan sejak awal Februari. Selain menyampaikan langsung kepada para siswa, larangan juga disampaikan kepada orang tua melalui forum wali murid.
“Untuk menghindari adanya perayaan hari Valentine, jauh-jauh hari kami sudah imbau dan ingatkan agar siswa tidak merayakan dan orang tua juga bisa menjaga anak-anak mereka,” katanya.
Namun Sudemon mengaku belum bisa meneyebutkan secara detai sanksi apa yang diberikan bagi siswa maupun sekolah yang melanggar. Namun yang pasti, sanksi sosial dengan cara pemanggilan dalam sebuah upacara pagi akan diberikan kepada sekolah maupun siswa yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Sanksi sosial ini cukup efektif memberikan pelajaran bagi mereka yang tidak mengidahkan imbauan,” ujarnya.
Soal perayaan Hari Valentine di luar jam sekolah, Sudemon menyerahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua. “Harapan kami orang tua bisa sepaham dengan kebijakan sekolah, dengan melarang anak-anak merayakan Hari Valentine,” kata Sudenom. (Ant/R2)