Bambang Soesatyo Apresiasi Kinerja BNN, TNI dan Polri Tumpas Tuntas Narkoba

by

Medan-GeoSiar.com, Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri dalam menindak upaya penyelundupan satu ton sabu-sabu yang akan memasuki Indonesia melalui jalur laut Kepulauan Riau pada Sabtu (10/2/2018).

“Saya tentu apresiasi kinerja BNN, TNI dan Polri yang berhasil mengejar pengedaran narkoba di jalur laut,” ujar Bambang di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton yang ditemukan di atas kapal Sunrise Glory yang berbendera Singapura oleh Lanal Batam akan diekspos langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Waksal) Republik Indonesia.

Penemuan barang haram tersebut bermula saat anggota Guskamlabar melakukan menangkap kapal Sunrise, Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Selat Philips.

Pada saat pemeriksaan dokumen yang ada di kapal, dokumen tersebut diindentifikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batuampar, Batam.

Keesokan harinya, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam.

Kemudian, Jumat (9/2/2018) pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batuampar ke Dermaga Lanal Batam.

Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Tepat pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat 1.000 kg atau satu ton.

Politisi Golkar tersebut mengatakan bahwa satu ton sabu tersebut dapat menimbulkan bahaya tersendiri ketika lolos dan beredar di masyarakat.

Apalagi dari informasi intelijen yang diperolehnya, satu ton sabu itu hanya kiriman awal.

“Itu ternyata bukan hanya satu ton saja, ada lima ton lainnya dari informasi intelejen China itu siap dikirim ke sini (Indonesia),” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, menurut Bambang, tindakan tegas terhadap pelaku wajib diberlakukan karena dapat merusak generasi penerus bangsa yang menjadi sasaran utama penyebaran tersebut.

“Tenggelamkan kapalnya dan hukum mati pelakunya,” pungkasnya. (rml/r1)