BNN Tangkap Kurir Pembawa 15 Ribu Ekstasi Dari Medan

by

Medan-Geosiar.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil menangkap seorang kurir di slaah satu apartemen di Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita 15 ribu pil ekstasi yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Marsauli Siregar di BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan, Selasa (6/2/2018) mengatakan, pelaku merupakan seorang laki-laki warga Pulogadung Jakarta. “Pelaku laki-laki berinisial CA (36). Dia merupakan warga Pulogadung,” ujar Marsauli.

“Kita ingin tahu alamat tujuan, sewaktu di Medan kan kita tidak tahu siapa yang kirim. Tahu-tahu ada ditempat pengiriman, istilahnya ini barang haram pasti ada yang ngirim dan ada yang nerima. Kita pingin tahu ini ujungnya siapa yang nerima, nah kita ikuti Itulah dikatakan control dilivery sehingga dapatlah kita di Jakarta,” jelasnya.

Menurut Marsauli, pelaku ditangkap di halaman parkir apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (28/1). Penindakan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya paket pos udara yang berisi ekstasi.

“Kemudian kita melakukan control delivery. Setelah itu, diketahui paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman dan diterima oleh resepsionis apartemen. Seterusnya paket itu diserahkan kepada tersangka melalui sekuriti,” ujarnya.

Saat ditangkap, pelaku CA sedang menunggu di parkiran apartemen dengan menumpang taksi. Petugas sebelumnya telah membuntuti pelaku saat meninggalkan apartemen. Petugas yang telah mengetahui paket itu langsung menangkap pelaku.

“Paket ini dari Medan ke Jakarta. Pelaku CA ini menumpang taksi. Sebelumnya, pelaku mendapat perintah dari seseorang melalui HP untuk menerima paket yang diserahkan,” terang jenderal bintang satu itu.

Pelaku beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa petugas kembali ke Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Marsauli mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kita masih kembangkan jaringan ini. Pelaku sudah melakukan hal ini sebanyak dua kali. Kita masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (Dtk/R2)