Gelar RDP, Komisi C DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Timah

by

Medan-GeoSiar.com, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang komisi C Gedung DPRD Medan, pada Senin (5/2/2018).

Turut hadir Hendrik Halomoan Sitompul, Zulkifli Lubis, Boydo Panjaitan, Dame Duma Sari Hutagalung, Mulia Asri Rambe ( Bayek), dan Kuat Surbakti.

Selain itu, turut hadir Dirut PD Pasar Rusdy Sinuraya dan Kasatpol PP M Sofyan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, maka disepakati agar pelaksanaan revitalisasi Pasar timah dapat dilaksanakan hingga tuntas.

Langkah revitalisasi dalam hal ini merupakan upaya pembinaan pedagang tradisional menuju pasar moder hingga kesejahteraan para pedagang lebih baik kedepannya.

Namun, untuk melaksanakan revitalisasi pasar timah, para pedagang sudah harus terlebih dahulu di relokasi dari wilayah pasar, sehingga program Walikota dalam penataan pasar tradisional menuju pasar moderen dapat terealisasi.

“Kita harapkan Walikota Medan dapat membina dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional,” ujar Surbakti yang merupakan salah satu pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra DS yang memimpin RDP meminta Dina PU Kota Medan untuk segera melakukan pengorekan parit di Jl Pasar Timah guna menindak lanjuti rencana perbaikan massal.

Warga disekitar pasar timah sebelumnya telah mengeluhkan kondisi banjir yang menggenangi areal pasar dan juga rumah warga setiap kali hujan turun.

Pedagang pasar timah yang berjualan di areal ini kerap menggelar dagangannya diatas parit dengan sembaraut tanpa aturan sehingga terjadi kebocoran PAD.

Tak hanya itu, sebagian besar pedagang juga memenuhi ruas jalan untuk menjajakan barang dagangannya dan sudah lama tidak dikutip retribusi dari pedagang.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui sekretaris daerah Pemko Medan No surat 511.2/690 sudah menyurati Ka Satpol.PP tertanggal 29 January 2018 untuk penertiban pasar timah. Memindahkan dan menertibkan pedagang di pasar timah. Membongkar seluruh bangunan liar didaerah tersebut guna melanjutkan kembali pembangunan yang sempat tertunda.

Menyikapi itu, kepala Satpol PP Medan M Sofyan mengatakan, untuk melakukan penertiban/ pemindahan pedagang tetap siap menunggu perintah selanjutnya dari Walikota Medan.

Sementara, guna memperlancar pemindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan.

Dirut PD Pasar Rusly Sinuraya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berharap DPRD Medan ikut mendukung revitalisasi pasar.

Olehkarena itu, anggota komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) segera menyarankan pedagang untuk dapat mematuhi peraturan daerah kedepannya guna kebaikan bersama.

Diharapkan, para pedagang juga dapat bekerjasama dalam mendukung program Pemko Medan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan pedagang itu juga. Sementara itu, maka sangat diharapkan rekomendasi hasil RDP komisi C. (Sntr/r1)