Medan-Geosiar.com, Pedagang Pasar Marelan diminta untuk tidak mempercayai calo yang meminta uang muka atas lapak maupun kios untuk mereka berjualan. Sementara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan diharapkan agar tidak ‘kongkalikong’ dalam merelokasi pedagang terutama saat proses pengundian kios.
“Kemarin kami sudah turun ke sana untuk melihat kondisi pasar pasca direvitalisasi Pemko Medan. Pengakuan pedagang, banyak dari mereka yang sudah membayarkan uang muka. Cuma mereka tak bawa kwitansi sebagai bukti pembayaran. Maka kami imbau agar mereka tidak salah orang saat membayar uang muka itu,” kata Anggota Komisi C DPRD Medan, Kuat Surbakti, Jumat (2/2/2018).
Kuat mengingatkan sebenarnya pedagang jangan terlalu cepat membayar uang muka. Pasalnya Dirut PD Pasar telah mengatakan bahwa kios ataupun lapak gratis. Di samping itu sejak 1 Februari 2018 sudah ada imbauan kepada pedagang agar masuk ke area pasar yang telah dibangun.
“Kondisi pasar ternyata masih amburadul. Belum ada lapak dan kios-kios pedagang. Dinas Perkim harusnya menyediakan fasilitas itu dulu. Jangan pula sembarang-sembarang masuk. Jangan mudah percaya dengan yang mengutip-mengutip itu, sebab bisa jadi itu calo,” tegasnya.
Sebab itu PD Pasar diminta untuk mendata ulang seluruh pedagang yang akan masuk, terutama pedagang lama harus lebih diprioritaskan untuk memiliki lapak atau kios di pasar tersebut.
“Kalau nanti ada satu orang ada dapat dua atau tiga kios, itu kan tidak adil. Harus dibagi rata dengan jumlah pedagang yang terdata resmi. PD Pasar jangan sempat bermain mata di situ. Kemudian jangan dulu pedagang dipindahkan semua ke dalam, padahal di area dalam sendiri belum ada fasilitas lapak,” tegas politisi PAN itu.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah Pasar Marelan.
Agenda RDP ini dijadwalkan sesuai hasil tinjauan Komisi C ke Pasar Marelan baru-baru ini, ditambah sejumlah isu miring terhadap pembangunan pasar tersebut.
“Ya sudah kami jadwalkan Senin depan (5/2) untuk RDP memanggil direksi PD Pasar, Dinas Perkim, Bawas, rekanan dan juga pedagang,” kata Hendra. (JA/R2)