Medan-GeoSiar.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Ketua Fraksi PKS, DPRD Sumut Hidayatullah di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (31/1/2018).
Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah segera menuju gedung pemeriksaan tanpa banyak komentar.
“Jadwal saya dimajukan,” ujarnya singkat.
KPK hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 mantan dan anggota DPRD Sumut di hari ketiga ini, namun beberapa mantan anggota dewan yang tak masuk dalam daftar pemeriksaan pada hari ini, turut hadir di Markas Komando Brimob Polda Sumut.
Sesuai jadwal, 11 mantan dan anggota DPRD Sumut yang mendapat giliran diperiksa pada hari ini adalah Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane dan Pasiruddin Daulay.
Dalam kasus suap Gatot, setidaknya 12 mantan anggota dan mantan pimpinan DPRD Sumut berhasil mendiami rutan KPK, termasuk badan eksekutif, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Adapun sederet nama tersebut adalah Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Kamaludin Harahap, Muhammad Affan, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Zulkifli Effendi, Budiman Nadapdap dan Guntur Manurung.
Terkait pemeriksaan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tak dapat menjelaskan mengenai daftar terperiksa hari ini.
“Prosesnya masih penyelidikan. Saya tidak bisa sampaikan siapa saja yang diperiksa hari ini. Tapi kami konfirmasi bahwa Tim KPK memang sudah ditugaskan untuk lakukan serangkaian kegiatan di Sumut,” pungkasnya. (trbmdn/r1)