Jakarta-GeoSiar.com, Ketua Umun DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto mengungkapkan keyakinannya terhadap hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Adapun tim penyidik KPU yang melakukan pemeriksaan yakni Ketua KPU Arif Budiman bersama jajaran yang didampingi langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Mantan Menteri Perindustrian ini yakin bahwa partainya akan memenuhi syarat di KPU untuk dapat maju sebagai calon peserta pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang.
“Ini (SK kepengurusan) sudah disahkan oleh Kemenkumham tanggal 24 Janurai kemarin,” ujar Airlangga.
Verifikasi ini dilakukan guna memenuhi persyaratan sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Verifikasi faktual harus menjalani tiga item penting yakni yaitu kepengurusan inti ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.
Tak hanya itu, KPU juga akan memeriksa keterwakilan 30 persen perempuan di dalam partai berlambang pohon beringin dengan latar belakang kuning.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Airlangga, keterwakilan perempuan yakni 30 persen di kepengurusannya sudah melebihi syarat. Bahkan jika dikalkulasikan maka jumlah anggota sudah melebihi persyaratan standar KPU.
“Formasi perempuan 32 persen, kemudian formasi yang lain sama seperti yang sudah diumumkan oleh Kemenkumham,” tutur Airlangga.
Setelah itu, KPU juga akan memeriksa kantor domisili dan penggunaan setiap kantor yang digunakan sebagai sekretariatan. (rml/r1)