Ketua Komisi C DPRD Medan Tampung Keluhan PKL Pringgan

by

Medan-GeoSiar.com, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS minta menyambut baik kedatangan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di gedung DPRD Medan, pada Senin (29/1/2018).

Kedatangan para pedagang ini merupakan salah satu upaya untuk mengutarakan keluhan 128 pedagang lainnya yang berjualan di emperan tradisional pasar Pringgan Medan.

Sebelumnya, petugas Satpol PP telah melakukan penertiban sejumlah PKL yang membuka lapak berjualan di luar gedung Pasar Pringgan pada Rabu (24/1/2018) dini hari.

Namun, beberapa hari setelah itu, ratusan pedagang memilih tetap bertahan untuk berjualan di lokasi semula dengan alasan lokasi yang ditunjuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dinilai jauh dari kata layak.

Pedagang mengeluhkan kondisi relokasi tempat dagangan yang diajukan pemerintah sangat kumuh dengan kondisi pedagang yang tumpang tindih.

Menurut perwakilan pedagang Tambunan, para PKL bersedia pindah dari emperan ke dalam pasar pringgan dengan catatan pemerintah mampu menyediakan tempat yang memadai untuk aktivitas jual beli.

Hingga saat ini, menurut Tambunan, kondisi kios tempat relokasi baru dinilai kumuh dan sempit dengan ukuran hanya 100 x 120 cm.

Tak hanya itu, proses relokasi juga dinilai kurang efektif dan tidak tepat sasaran sebab ada 1 pedagang yang memiliki 12 kios.

Mereka mengeluhkan pemerintah yang tak mendata ulang pedagang yang berdagang di daerah itu sehingga terjadi tupang tindih kepemilikan.

“Pemindahan pedagang diduga penuh rekayasa,” tutur salah satu pedagang yang merasa tertekan dengan sembarautnya kondisi pasar.

Melalui tatap mka yang singkat ini, seluruh pedagang meminta kepada anggota DPRD komisi C untuk melakukan peninjauan ke setiap kios yang ada di pasar Pringgan.

“Tolong lah pak anggota dewan serius menyikapi keluhan kami,“ keluh Tambunan.

Menyikapi keluhan pedagangm, Hendra DS memberikan respon yang postif dengan segera mengagendakan pertemuan pedagang dengan PD Pasar.

Rencananya, DPRD Medan akan memfaslitasi pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang dan PD Pasar yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (31/1/2018) di kantor DPRD Medan. (sntlbrt/r1)