Dua Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Ini Kata Wapres JK

by

Jakarta-Geosiar.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk dua perwira tinggi atau pati Kepolisian RI (Polri) sebagai pelaksana tugas gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Hal ini berkaitan dengan gubernur definitif yang akan cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah 2018.

Kebijakan Mendagri mendapat sorotan banyak pihak, Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla menyetujui langkah Tjahjo tersebut. Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan mengingat banyaknya wilayah yang gubernur definitifnya akan cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah. Selain itu, jumlah pegawai eselon I dari Kementerian Dalam Negeri juga tak mencukupi untuk menggantikan peran gubernur.

“Kan terlalu banyak, 17 provinsi. Sehingga tidak ada (orang dari eselon 1 Kemdagri), tidak mungkin eselon 1 dari Kementerian Dalam Negeri saja,” kata JK di kantor PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.

Adapun kedua Perwira tinggi yang ditunjuk Mendagri Tjahjo Kumolu yaitu Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

Iriawan rencananya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat, menggantikan Ahmad Heryawan. Sedangkan Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Menurut Tjahjo, penunjukan pati Polri menjadi plt gubernur bukanlah suatu hal baru. Dia pernah melantik Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan Ismail Zainuddin. Begitupun Soedarmo, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum sebagai pelaksana tugas Gubernur Aceh, menggantikan Zaini Abdullah.

“Enggak ada masalah, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri dilepas semua ke 17 provinsi,” ujar Tjahjo, Kamis, 25 Januari 2018. (Tpo/R2)