DPR RI Sesalkan Kebijakan Menteri Perdagangan Impor Garam

by

Jakarta-GeoSiar.com, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memutuskan untuk melakukan impor garam secara bertahap pada tahun 2018.

Keputusan ini diambil bersamaan dengan kesepakatan terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (19/1/2018).

Keputusan impor garam industri diambil, menurut Menteri Enggar, untuk menjaga stabilitas industri nasional.

Namun demikian, rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya menyarankan impor sebesar 2,17 juta ton saja karena hasil panen petani lokal cukup bagus.

Terkait hal tersebut, pimpinan DPR RI yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, sangat menyayangkan langkah tersebut.

Menurutnya, para pembuat kebijakan tidak memikirkan nasib petani garam di Indonesia.

“Ini suatu kebijakan pemerintah, apabila ini dilaksanakan ini kebijakan yang tidak memiliki keberpihakan kepada petani garam,” tutur Agus di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Kebijakan impor garam patut disayangkan lantaran saat ini petani di sepanjang jalur pantai sedang panen raya.

Tak hanya DPR, menteri-menteri yang lain juga tidak setuju dengan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton yang direncanakan pada tahun 2018.

Mengimpor garam menurut Agus sangat tidak tepat dan hanya sebuah jalan pintas.

“Menteri yang lain tidak setuju untuk impor garam tetapi kalau dilaksanakan ini adalah rasanya pengambilan jalan pintas yang tidak tepat,” imbuh politisi Partai Demokrat itu. (rml/r1)