6 Nelayan Asal Langkat Masih Ditahan Polisi Malaysia

by

Langkat-Geosiar.com, Enam orang nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia pada Kamis (18/1/2018) yang lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Keenanmnya masih berada di penjara Pulau Penang untuk menunggu proses hukum, sementara keluarga berharap pemerintah bisa secepatnya memulangkan mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara Tajruddin Hasibuan, di Stabat, Jumat, (26/1/2018).

Tajrudding mengatakan, keenam nelayan tersebut yakni, M Fahrolrozi (20) warga jalan Babalan Gang Sampan kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan selaku nahkoda, Darussalam (33) warga Gang Aman kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan selaku Anak Buah Kapal (ABK)

Lalu Muhammad Nur (27) warga jalan Imam Bonjol Gang Sirat nomor 28 kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan, Mirza Dewantara (24) warga jalan Babalan Pajak Ikan Lama kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan, Ramadhani (20) warga jalan Pelabuhan Lingkungan Satu kelurahan Sei Bilah kecmatan Sei Lepan, Abdul Hamid (55) warga jalan Imam Bonjol Gang Amal kelurahan Brandan Timur kecamatan Babalan semuanya anak buah kapal.

Menurut Tajruddin, keenam nelayan pergi melaut pada Senin (15/1) sekitar pukul 20.30 Wib dengan menggunakan sarana boat berkapasitas 5 GT dengan nama boat “Juanda.” Mereka bergerak menuju laut dan melakukan kegiatan penangkapan ikan.

“Karena cuaca sangat ekstrem waktu itu para nelayan ini lalu berkemas untuk kembali pulang namun baru beberapa jam mereka kehilangan arah dan mereka sempat juga berkomunikasi dengan nelayan lainnya,” katanya.

Namun beberapa saat kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, boat nelayan ini didekati oleh polisi Maritim Malaysia akhirnya mereka digiring ke Pulau Penang. Keluarga hingga kini masih cemas bagaimana dengan kondisi mereka selama disana.

Pihaknya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kedutaan Besar Indonsia di Malaysia dapat memproses pembebasan keenam nelayan tradisional tersebut.

Tajruddin bahkan telah membuat surat kepada Presiden Jokowi untuk membantu proses pembebasan nelayan Langkat tersebut. Keluarga nelayan sangat khawatir terhadap kondisi nelayan yang ditahan dan meminta semua pihak terkait membebaskan nelayan tersebut. (Ant/R2)