Kronologi Penerimaan Siswa Ilegal di SMA Negeri 13 Medan

by

Medan-GeoSiar.com, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Pemprov Sumut Hamidah Pasaribu mengungkapkan kekecewannya terhadap Kepala Dinas Pemprov Sumut, Arsyad Lubis.

Arsyad, menurut Hamidah terkesan buang badan pada polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2017-2018 di SMA Negeri 13 Medan.

Hamidah tak terima dengan tudingan telah melakukan kecurangan pada proses PPDB Online yang menerima murid ilegal.

Keputusan untuk memasukkan sejumlah nama, menurut Hamidah melalui kategori anak guru berprestasi pada PPDB Online lalu ditandatangani Arsyad.

“Pak Arsyad itu semalam harusnya ngomong bahwa itu memang anak guru berprestasi. Coba lihat ini, ini kan SK Pak Kadis, ini SK dia. Seharusnya Beliau ngomong,” kata Hamidah di ruang kerjanya, Rabu (24/1).

Arsyad justru tidak berkomentar sama sekali pada pertemuan antara orangtua peserta didik ilegal dan Pemprov Sumut, pada Selasa (23/1/2018) lalu.

Hamidah mengaku, sempat bertengkar dengan Arsyad.

“Saya tadi sama Pak Kadis bertengkar. Saya bilang kenapa tidak bapak bersihkan nama saya dan dinas ini,” katanya.

Hamidah membantah semua pengakuan mantan panitia PPDB Online SMAN 13 Medan, Fauzi Azhar.

Hamidah mengaku tidak pernah meminta berkas peserta didik atas nama MAT.

Hamidah juga mengaku tidak pernah memangggil panitia PPDB Online untuk menyerahkan print out pengumuman peserta didik yang lulus tersebut.

“Saya tidak memangil siapapun. Saya kenal pun tidak sama si Fauzi itu. Kalau print out bukan melalui saya. Saya kan tidak panitia. Di SMAN 1 Medan yang manggil itu Ibu Lisbet, tidak melalui saya,” kata Hamidah.

Menurut Hamidah, MAT merupakan anak mantan Kepala SMPN 2 Delitua, Akhiruddin Tanjung.

Hamidah mengatakan, Akhiruddin tercatat sebagai kepala sekolah berprestasi.

“Ada sembilan anak yang masuk PPDB Online itu jalur nonakademik, termasuk MAT. Surat keputusan ini ditandatangani Pak Arsyad,” tegas Hamidah.

Dugaan keterlibatan Hamidah pada PPDB Online diungkapkan Fauzi.

“Saya panitia PPDB, saya akan cerita kronologi kenapa kami diserang orangtua untuk memasukkan murid-murid ini (peserta didik ilegal),” kata Fauzi pada pertemuan orangtua peserta didik ilegal SMAN 13 Medan dan SMAN 2 Medan dengan Pemprov Sumut di Gedung Binagraha, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (23/1/2018).

Fauzi mengaku bahwa ketersediaan kuota resmi di SMAN 13 Medan 288 kursi.

“Tapi faktanya yang di-input administrasi tingkat provinsi itu 289. Jadi satu orang itu tanda tanya,” kata Fauzi.

Fauzi mengakui pernah ditemui orangtua calon peserta didik berinisial MAT.

Yang bersangkutan memintanya agar memasukkan MAT dalam calon peserta didik dari kategori anak guru berprestasi.

Fauzi menolak. Sebab, menurutnya, orangtua MAT bukan seorang guru. Fauzi lantas heran, karena selanjutnya terbit rekomendasi yang membolehkan calon peserta didik tersebut masuk dalam kategori anak guru berprestasi.

Setelah itu, Fauzi mengaku, dipanggil Hamidah untuk membawa berkas calon peserta didik atas nama MAT tersebut.

“Tanggal 22 kami disuruh Ibu Hamidah Pasaribu untuk membawa berkas MAT. Tidak tahu untuk apa. Tiba satu hari sebelum Lebaran, kami dikumpulkan di SMAN 1 Medan untuk mengambil print out pengumuman. Di situ ada nama MAT, yang saya pastikan tidak lulus secara aturan, tapi ditulis dengan tulisan tangan,” kata Fauzi.

Fauzi mengaku, sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala UPT Medan Selatan Dinas Pendidikan Pemprov Sumut, Zuhri Bintang.

“Tapi jawaban Pak Bintang gampang, tugas kami hanya memberikan, tugas Anda yang menempel,” pungkasnya.(trbmdn/r1)