Medan-Geosiar.com, Sebanyak 29.574 narapidana yang menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Sumatera Utara, terancam tak menggunakan hak suaranya atau golput dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018.
Hal ini terjadi karena belum ada sosialisasi maupun pendataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, atas pelaksanaan Pilgub Sumut kepada para narapidana tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat.
“Kalau untuk sosialisasi ke Lapas atau Rutan, ada. Tapi, belum kita lakukan. Yang pastinya dalam waktu dekat ini kita lakukan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (23/1/2018).
Mulia menjelaskan bahwa untuk sosialisasi Pilkada 2018 serentak yang akan dilaksanakan di Sumut nantinya, KPU Sumut sedang mempersiapkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkuham.
“Kami sedang mempersiapkannya. Tapi, kami masih fokus dulu sama agenda KPU yang sedang berjalan saat ini,” jelasnya.
Menurut Mulia, selain akan melakukan sosialisasi kepada para napi, KPU SUmut juga akan mendata wargabinaan atau narapidana (napi) yang ada di wilayah Kanwil Kemenkuham Sumut. “Selain itu, kami juga ikut melibatkan mereka dalam Pokja dari Kemenkumham,” ungkap Mulia.
Pada Pilkada 2018 di Sumut sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Lalu ada pemilihan kepala daerah di 8 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Deliserdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Dairi dan Kota Padang Sidimpuan. (Oke/R2)