Lubuk Pakam-GeoSiar.com, Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Sofyan Nasution dan Jamilah serta Mion Tarigan dan Zainal Arifin mendatangi Kantor Panwaslih Deliserdang Jln STM Lubukpakam Selasa, (23/1/2018).
Kedatangan masing-masing pasangan tersebut disambut baik oleh pegawai Panwaslih di ruang Sentra Gakkumdu.
Tidak lama kemudian Ketua Panwaslih Deliserdang, Asman Siagian didampingi Komisioner Siharlon Simbolon. Terkait kunjungan dua balon Independen ini Asman pun belum dapat memberikan komentar.
“Saat itu belum bisa komentar lah karena kita belum baca permohonan mereka. Nanti sajalah,” ujar Asman.
Sebelumnya, keduanya yang maju melalui jalur independen sempat dinyatakan gagal oleh KPU Deliserdang untuk ikut Pilkada.
Jumlah pendukung kedua pasangan dinilai oleh KPU belum memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.
Tak terima dengan penolakan, kedua pasangan tersebut memutuskan untuk kembali mnedatangi kantor KPU secara bergantian sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa (23/1/2018).
Sofyan dan Jamilah datang dengan didampingi oleh para pendukung dan pengacaranya.
Pihak yang mewakili pasangan Mion Tarigan dan Zainal Arifin hadir pengacaranya, Singal Situmorang dan Irwan Sitanggang.
Mereka datang untuk menyerahkan permohonan pengajuan sengketa proses pemilihan.
Saat itu pihak Panwaslih menerima terlebih dahulu permohonan pengajuan sengketa proses pemilihan milik pasangan Sofyan Nasution dan Jamilah.(trb/r1)