Jakarta-Geosiar.com, DPP Partai Hanura Kubu Oesman Sapta Odang (Oso), akhirnya buka suara menanggapi dinamika terbaru yang terjadi di internal Partai Hanura. Ketua DPD Partai Hanura Kubu Oso Benny Rhamdani menyebut, kubu Daryatmo kerap memproduksi berita yang menyesatkan.
Hanura kubu Oso mengklaim mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang resmi. Menurut Benny, pihaknya tak ambil pusing soal pendaftaran kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa kubu Sarifuddin Sudding.
“Saya memegang SK Menkumham, yang di sana (kubu Sudding) baru mengusulkan. Kita memiliki keyakinan politik, tidak akan ada kepengurusan lain,” kata Benny saat memberikan keterangan di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat 19 Januari 2018.
Diketahui, Partai Hanura kubu Sudding kemarin telah mendaftarkan epengurusan hasil munaslub ke Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Ketua Umum Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan munaslub telah diikuti setidaknya dua pertiga pemilik suara. Ia membuka ruang untuk kader masuk dalam kepengurusan. “Yang penting dia tidak menyalahi aturan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Sementara Benny dan Hanura kubu Oso menganggap munaslub kubu Sudding adalah munaslub ilegal. Ia dan setidaknya 17 Ketua DPD Hanura menyatakan dukungan kepada Oesman Sapta. “Kami harus merespons teman-teman yang mengatasnamakan munaslub ilegal,” kata dia.
Benny menganggap pernyataan kubu Sudding yang menghadirkan 27 DPD Hanura dalam munaslub adalah kebohongan. “Salah satu kebohongan yang mereka produksi, bahwa mereka mendata dukungan 27 DPD dan 201 pengurus cabang,” katanya.
Ketua DPD Hanura Provinsi Jawa Barat, Aceng Fikri, mengatakan munaslub yang digelar kubu Sudding tak melalui mekanisme yang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Sebab, munaslub digelar setelah terjadi pemecatan kubu Sudding terhadap Oesman Sapta Odang. “Itu terbalik,” ujarnya. (Tpo/R2)